KORANSULAWESI.COM, Bantaeng–Pemda Bantaeng melalui Kabag Kesra memberikan Insentif kepada guru mengaji dan imam sebagai program kesejahteraan bagi guru mengaji dan imam sebanyak 150 ribu setiap bulan dan dibayarkan triwulan dengan syarat menjalankan kewajibannya untuk mengajar mengaji dan menjalankan tugas imam
Salah satu kelurahan di kabupaten Bantaeng,Kelurahan Bontolangkasa lingkungan Lemoa dalam penelusuran koransulawesi dan laporan masyarakat ada oknum penerima insentif mengaji haji pa’ba yang terima insentif tetapi tidak mengajar mengaji dan tidak memiliki santri
begitu juga penerima insentif Imam Haji Baharuddin yang tidak ada penunjukan resmi masyarakat tetap menerima insentif imam hanya inisiatif mengusulkan diri ke kabag Kesra dan setiap bulan mendapatkan insentif imam.
saat dikonfirmasi Rajamuddin Lurah Bontolangkasa tidak percaya ada warganya penerima insentif mengaji dan imam di lingkungan Lemoa dari Kesra tapi tidak menjalankan tugas dan imam yang tidak ada penunjukan masyarakat,
Lurah Bontolangkasa Rajamuddin yang dikenal masyarakat tim ‘sukses’ ini seolah membela bahkan tidak mau turun melakukan monitoring langsung ke Lemoa,bahkan terkesan menyalahkan jurnalis atas temuan ini. Arwan