Bawaslu Sulsel Imbau Paslon Tertibkan APK dan Nonaktifkan Media Sosial Jelang Masa Tenang

by -186 Views
banner 468x60

KORANSULAWESI.COM, MAKASSAR – Pencoblosan Pilkada Serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Masa tenang akan dimulai pada tanggal 24 November 2024.

Menjelang memasuki masa tenang, Bawaslu Sulsel mengajak semua pasangan calon dan simpatisan untuk bersama-sama membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) saat memasuki masa tenang.

banner 336x280

“Kami mengajak paslon membersihkan alat peraga. Akan lebih baik jika turut serta karena alat-alat peraga itu masih bisa dimanfaatkan untuk hal lain,” kata Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad pada Jumat 22/11/2024.

Saiful juga kembali mengingatkan kepada semua pasangan calon kepala daerah untuk melaporkan dana kampanye. Hal ini untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang berujung pada diskualifikasi calon kepala daerah.

“Berkaca pada tahun 2018, salah satu Paslon didiskualifikasi karena terlambat melaporkan dana kampanye,” jelasnya.

Selain itu, ia juga mewanti-wanti para calon kepala daerah untuk tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran di masa tenang termasuk melakukan kampanye terselubung. Ia mengingatkan semua calon kepala daerah untuk menonaktifkan media sosial yang selama ini dijadi alat kampanye 

“Upaya untuk meminimalisir pelanggaran Bawaslu imbau Paslon di masa tenang tak ada kegiatan kampanye. Kami ingatkan Paslon untuk non aktifkan media sosial tempat kampanye,” bebernya.

 

banner 336x280

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.