KORANSULAWESI.COM Bantaeng —Ratusan buruh yang tergabung dalam Konferedasi Serikat Nasional (KSN) mengelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Bantaeng,(9/7)
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan pelanggaran hak -hak normatif buruh yang dilakukan oleh perusahaan PT. Huady
Nickel Alloy yang beroperasi di kawasan industri Bantaeng (KIBA).
Dalam aksi tersebut, massa buruh membentangkan spanduk dengan tuntutan tegas diantaranya bertuliskan
”sudah kerja sampai malam, gaji di Huady ikut tidur? Bayar kekurangan upah kami!”
”PHK terselubung.perusahan lari dari tanggung jawab!”
Mereka juga membawa spanduk besar tertuliskan.
”kawal hak buruh huady untuk membentuk pansus DPRD untuk menyelesaikan perselisihan
Hubungan industrial di KIBA. Mereka juga menuntut DPRD bentuk pansus.
Koordinator aksi menyampaikan bahwa mereka mendesak DPRD kabupaten Bantaeng untuk segera membentuk panitia khusus.
”buruh telah bekerja siang malam namun hak-haknya seperti upah lembur,tunjangan, dan perlindungan kerja tidak diberikan sesuai aturan.bahkan ada indikasi memutuskan hubungan kerja secara pihak melalui sistem.
‘Break’ yang tidak jelas dasarnya,ujar salah satu orator.
Aksi damai ini mendapat pengawalan dari pihak kepolisian. Buruh berharap DPRD dan pemerintah daerah mengambil sikap untuk memediasi permasalahan dan menegakkan keadilan
Industrial kabupaten Bantaeng. *Arwan












