Polres Bantaeng Tindak Tegas Pelaku Penyalahgunaan Solar Bersubsidi

by -288 Views
banner 468x60

KORANSULAWESI.COM. Bantaeng–  Mengantisipasi penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, Unit 2 Tipiter Sat Reskrim Polres Bantaeng yang dipimpin oleh Ipda Al Arsan turun ke lapangan melakukan pengecekan langsung dan mengingatkan pengusaha SPBU agar tak main-main dalam menyalurkan BBM. Khususnya jenis solar subsidi. Selasa 22/7/2025

Kasat Reskrim polres Bantaeng iptu Gunawan Amin,S.H menegaskan akan menindak pelaku kejahatan.

banner 336x280

Penyalahgunaan BBM solar subsidi sangat merugikan masyarakat, karena menjadi salah satu penyebab kelangkaan di SPBU.

Terlebih jika BBM digunakan di luar keperluan umum (masyarakat).” ketika kami temukan atau dapatkan perbuatan yang melawan hukum terhadap BBM jenis solar subsidi yang dipergunakan untuk pemakaian industri, kami akan melakukan rangkaian tindakan kepolisian dari penyelidikan dan penyidikan,” tegas iptu Gunawan.

”Giat ini terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dari pimpinan Polri untuk terus melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelaku menyalahgunakan BBM bersubsidi khusus di wilayah hukum Polres Bantaeng”, pungkasnya.

Unit 2 Tipidter Sat Reskrim terus melakukan patroli dan pengecekan langsung di seluruh SPBU dan mengimbau kepada operator SPBU agar tidak melayani tengkulak/pelangsir, operator SPBU harus memastikan rekomendasi diperoleh dari Dinas Perikan dan dinas pertanian sebelum mendistribusikan BBM, operator SPBU agar mempedomani peraturan BPH Migas No.2 tahun 2023. *Arwan

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.