KORANSULAWESI.COM, Bantaeng– Kepolisian Resor (Polres) Bantaeng, Polda Sulawesi Selatan, terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya para pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk keperluan PPPK Paruh Waktu.
Memasuki hari keempat, Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Hendra Firdaus, S.H., M.H., mengambil langkah inisiatif sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang menunggu pelayanan.
Polres Bantaeng memfasilitasi tenda, kursi, serta menyediakan air minum agar para pemohon tidak kepanasan dan tetap merasa nyaman saat mengantri.
Upaya ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Mereka menilai langkah yang diambil Polres Bantaeng menunjukkan kepedulian dan komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan nyaman. *Arwan